Penguatan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan melalui Presedensi G20 pada Era Pandemi Covid 19 pada UMKM di Bali
DOI:
https://doi.org/10.54371/jms.v1i1.163Keywords:
Presidensi G20, UMKM, Pemberdayaan PerempuanAbstract
Penelitian ini dilakukan pada 3 UMKM yang ada di Bali, yaitu Bara Silver, Bali Creative and Souvenir. Penelitian ini disusun secara deskriptif dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data yang dilakukan yaitu melalui teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau balur verifikasi data. Berdasarkan hasil penelitian menyatakan bahwa terdapat beberapa manfaat presidensi G20 yaitu manfaat dalam bidang ekonomi, pembangunan sosial, serta dalam bidang politik. Khusus untuk pengusaha perempuan mikro dan ultra-mikro, pemerintah Indonesia mengembangkan skema pemodalan khusus yang disebut program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekar). Beberapa bentuk faktor pendukung UMKM di Kota Denpasar dalam usaha pemberdayaan perempuan yang dapat dilakukan oleh pemerintah maupun institusi atau lembaga lain yaitu memberikan pelatihan adalah modal usaha, pemasaran dan efisiensi sistem promosi.