Pengaruh Inflasi dan Nilai Tukar Rupiah terhadap Harga Saham Sektor Pertambangan (2021-2024)

Authors

  • Nova Fitrianur Program Studi Manajemen, Fakultas Manajemen dan Bisnis, Universitas Mitra Bangsa, Indonesia
  • Hadi Mulyo Wibowo Program Studi Manajemen, Fakultas Manajemen dan Bisnis, Universitas Mitra Bangsa, Indonesia
  • Dwi Mahroji Program Studi Manajemen, Fakultas Manajemen dan Bisnis, Universitas Mitra Bangsa, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54371/jms.v4i3.1079

Keywords:

Inflasi, Nilai Tukar Rupiah, Harga Saham, Sektor Pertambangan

Abstract

Penelitian ini menelaah apakah inflasi dan nilai tukar rupiah terhadap USD memengaruhi harga saham PT Aneka Tambang Tbk selama Januari 2021–Desember 2024. Dengan 48 observasi bulanan, kami mengestimasi regresi linear berganda dan melakukan uji diagnostik lengkap; autokorelasi residual dikoreksi menggunakan prosedur Cochrane–Orcutt, sedangkan syarat normalitas, homoskedastisitas, dan ketiadaan multikolinearitas terpenuhi (VIF < 10). Model signifikan secara simultan (F = 39,354; p = 0,001) dengan Adjusted R² = 0,625. Secara parsial, inflasi berasosiasi positif namun tidak signifikan terhadap harga saham (β = 0,105; p = 0,259), sedangkan nilai tukar rupiah berpengaruh negatif dan signifikan (β = −0,813; p = 0,001). Temuan ini menunjukkan bahwa pergerakan kurs lebih dominan menjelaskan variasi harga saham dibanding inflasi pada konteks pertambangan. Implikasinya, investor dan manajemen perlu memprioritaskan mitigasi risiko valas, sementara upaya stabilisasi nilai tukar oleh pembuat kebijakan dapat memperkuat kepercayaan pasar pada emiten tambang berorientasi ekspor; kebaruan studi terletak pada fokus perusahaan tunggal dan sektor spesifik dalam periode mutakhir yang volatil.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-10-28

How to Cite

Fitrianur, N., Wibowo, H. M., & Mahroji, D. (2025). Pengaruh Inflasi dan Nilai Tukar Rupiah terhadap Harga Saham Sektor Pertambangan (2021-2024). Lensa Ilmiah: Jurnal Manajemen Dan Sumberdaya, 4(3), 83–89. https://doi.org/10.54371/jms.v4i3.1079