Etika Publikasi

Ainara Journal (Jurnal Penelitian dan PKM Bidang Ilmu Pendidikan) merupakan jurnal peer review yang menerbitkan manuskrip penelitian yang berfokus pada topik inovasi kebijakan pemerintah yang belum pernah dipublikasikan di tempat lain juga tidak sedang dalam peninjauan (review).

Pernyataan berikut ini menjelaskan perilaku etis dari semua pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel pada jurnal ini, termasuk penulis, editor, mitra bestari, dan penerbit.

Pernyataan ini berdasarkan pada Pedoman Praktik COPE (Komite Etika Publikasi) untuk Editor Jurnal. (dengan link acuan: http://jdih.lipi.go.id/peraturan/Peka%20LIPI%20No%205%20Tahun%202014.pdf)

Tugas Penulis:

  1. Standar Pelaporan: Penulis harus menyajikan laporan akurat dari riset asli yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Para peneliti harus menyajikan hasil penelitian mereka secara jujur dan tanpa fabrikasi, pemalsuan atau manipulasi data yang tidak tepat. Naskah harus mengandung detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi pekerjaan. Pernyataan yang curang atau dengan sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Naskah harus mengikuti pedoman pengajuan jurnal.
  2. Orisinalitas dan Plagiarisme: Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa naskahnya merupakan karya aslinya. Naskah tidak boleh diserahkan secara bersamaan ke lebih dari satu publikasi kecuali para editor telah setuju untuk melakukan publikasi bersama. Karya dan publikasi sebelumnya yang relevan, baik oleh peneliti lain maupun milik penulis, harus benar-benar dinyatakan dan direferensikan. Literatur utama harus dikutip jika memungkinkan. Kata-kata asli yang diambil langsung dari publikasi oleh peneliti lain harus muncul dalam tanda kutip dengan kutipan yang sesuai.
  3. Publikasi Ganda atau Bersamaan: Penulis tidak boleh mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Publikasi ganda yang berasal dari sebuah proyek penelitian harus diidentifikasi dengan jelas dan harus merujuk publikasi utama.
  4. Pengakuan Sumber: Penulis harus mengakui dan mengutip semua sumber data yang digunakan dan berpengaruh dalam karyanya. Pengakuan yang sesuai atas karya orang lain harus selalu diberikan.
  5. Kepengarangan Naskah: Kepengarangan terhadap sebuah naskah harus menggambarkan konribusi individu atas karyanya. Karangan harus dibatasi bagi mereka yang telah membuat kontribusi yang signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan atau interpretasi dari studi yang dilaporkan. Orang lain yang telah membuat kontribusi signifikan harus tercantum sebagai rekan penulis. Dalam kasus di mana kontributor utama terdaftar sebagai penulis, sementara mereka yang kurang kontribusinya pada penelitian atau publikasi tercantum dalam bagian pengakuan (ucapan terima kasih). Penulis juga memastikan bahwa semua penulis telah melihat dan menyetujui versi naskah yang dikirimkan dan memasukkan nama mereka sebagai rekan penulis.
  6. Pengungkapan Konflik Kepentingan: Dalam naskahnya, semua penulis harus mengungkapkan setiap konflik keuangan atau substantif yang mungkin mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan atas proyek harus diungkapkan.
  7. Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Dipublikasi: Jika penulis menemukan kesalahan dalam naskah yang dikirimkan, maka penulis harus segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki naskahnya.

 

Tugas Editor

  1. Keputusan Publikasi: Berdasarkan laporan review dari dewan redaksi, editor dapat menerima, menolak, atau meminta modifikasi pada naskah. Validasi karya yang dipertanyakan dan kepentingannya bagi para peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan semacam itu. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dari dewan redaksi dan dibatasi oleh persyaratan hukum seperti yang berlaku saat ini terkait dengan pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta dan plagiarisme. Para editor dapat berunding dengan editor atau mitra bestari dalam membuat keputusan ini. Editor harus bertanggung jawab atas semua yang mereka terbitkan dan harus memiliki prosedur dan kebijakan untuk memastikan kualitas materi yang mereka terbitkan dan menjaga integritas catatan yang dipublikasikan.
  2. Tinjauan Manuskrip: Editor harus memastikan bahwa setiap naskah pada awalnya dievaluasi oleh editor untuk orisinalitas. Editor harus mengatur dan menggunakan ulasan sejawat secara adil dan bijaksana. Editor harus menjelaskan proses tinjauan sejawat mereka dalam informasi untuk penulis dan juga menunjukkan bagian mana dari jurnal yang ditinjau sejawat. Editor harus menggunakan peninjau sejawat yang tepat untuk makalah yang dipertimbangkan untuk dipublikasikan dengan memilih orang dengan keahlian yang cukup dan menghindari mereka yang memiliki konflik kepentingan.
  3. Adil: Editor harus memastikan bahwa setiap naskah yang diterima ditinjau karena konten intelektualnya tanpa memperhatikan jenis kelamin, jenis kelamin, ras, agama, kewarganegaraan, dll dari penulis. Bagian penting dari tanggung jawab untuk membuat keputusan yang adil dan tidak bias adalah penegakan prinsip independensi dan integritas editorial. Editor berada dalam posisi yang kuat dengan membuat keputusan tentang publikasi, yang membuatnya sangat penting bahwa proses ini berjalan seadil mungkin.
  4. Kerahasiaan: Editor harus memastikan bahwa informasi mengenai naskah yang dikirim oleh penulis dijaga kerahasiaannya. Editor harus menilai secara kritis setiap potensi pelanggaran perlindungan data dan kerahasiaan pasien.
  5. Pengungkapan Konflik Kepentingan: Editor tidak akan menggunakan materi yang tidak dipublikasikan untuk penelitiannya sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Editor tidak boleh terlibat dalam keputusan naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan.

 

Tugas Mitra Bestari

  1. Kerahasiaan: Informasi mengenai naskah yang diserahkan oleh penulis harus dirahasiakan dan diperlakukan sebagai informasi istimewa. Mereka tidak boleh ditunjukkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali diizinkan oleh editor.
  2. Pengakuan Sumber: Mitra Bestari harus memastikan bahwa penulis telah mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian. Mitra Bestari harus mengidentifikasi karya yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Mitra Bebestari harus segera memberitahu jurnal jika mereka menemukan ketidakberesan, memiliki kekhawatiran terhadap etika sebuah naskah, menyadari kesamaan substansial antara naskah dan pengajuan yang bersamaan ke jurnal lain atau naskah yang telah dipublikasikan, atau menduga bahwa kesalahan mungkin telah terjadi selama riset atau penulisan serta penyerahan naskah. Mitra Bestari harus menjaga kerahasiaan mereka dan tidak menginvestigasi lebih lanjut secara pribadi kecuali jurnal meminta informasi atau saran lebih lanjut.
  3. Standar Objektivitas: Peninjauan naskah yang dikirim harus dilakukan secara obyektif dan Mitra Bestari harus mengungkapkan pandangan mereka secara jelas dengan argumen pendukung. Mitra Bestari harus mengikuti petunjuk jurnal mengenai umpan balik yang diperlukan dari mereka dan, kecuali ada alasan yang baik untuk tidak melakukannya. Mitra Bestari harus konstruktif dalam ulasan mereka dan memberikan umpan balik yang akan membantu penulis untuk memperbaiki naskah mereka. Mitra Bestari harus menjelaskan bagaimana penyelidikan tambahan yang penting untuk mendukung klaim yang dibuat dalam naskah yang sedang dipertimbangkan dan yang hanya akan memperkuat atau memperluas naskah.
  4. Pengungkapan Konflik Kepentingan: Informasi atau gagasan yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Mitra Bestari tidak boleh mempertimbangkan naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari persaingan, kolaborasi, atau hubungan lain dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga. Dalam kasus peninjauan double-blind, jika mereka mengetahui identitas penulis, informasikan kepada jurnal jika ini menimbulkan potensi konflik kepentingan.
  5. Ketetapan Waktu: Mitra Bestari harus merespons dalam jangka waktu yang masuk akal. Mitra Bestari hanya setuju untuk meninjau naskah jika mereka cukup yakin mereka dapat mengembalikan ulasan dalam jangka waktu yang diusulkan atau disetujui bersama, menginformasikan jurnal segera jika mereka memerlukan perpanjangan. Jika Mitra Bestari merasa tidak mungkin untuk menyelesaikan peninjauan naskah dalam waktu yang telah ditentukan maka harus segera dikomunikasikan kepada editor, sehingga naskahnya dapat dikirim kepada Mitra Bestari lain.

 

Tambahan:

Keputusan Publikasi
Editor JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan bertanggung jawab untuk memutuskan artikel terkirim mana yang harus diterbitkan. Validasi pekerjaan tersebut dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dari dewan editor jurnal dan dibatasai oleh ketentuan hukum yang berlaku, seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta dan plagiarisme. Para editor dapat berunding dengan editor lain atau mitra bestari dalam membuat keputusan ini.

Aspek Keadilan

Editor setiap saat mengevaluasi naskah untuk konten intelektual penulis tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik dari para penulis.

Kerahasiaan

Editor dan setiap staf editorial harus tidak mengungkapkan informasi apapun tentang naskah terkirim kepada orang lain selain penulis, reviewer, calon reviewer, dewan editor lainnya yang sesuai, dan penerbit, yang sesuai.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Bahan yang tidak dipublikasikan dalam sebuah naskah yang diajukan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

Tugas Reviewer

Kontribusi untuk Keputusan Editorial

Mitra bestari membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas manuskrip melalui editor.

Kecepatan

Setiap reviewer yang dipilih yang merasa tidak memenuhi syarat / minat untuk menelaah manuskrip atau tidak mempunyai cukup waktu untuk menelaah harus segera memberitahu editor dan undur diri dari proses peninjauan.

Kerahasiaan

Setiap manuskrip diterima untuk di-review harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Manuskrip harus tidak disebarkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali diizinkan oleh editor.

Standar Objektivitas

Review harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi dari penulis adalah tidak pantas untuk disampaikan. Reviewer harus menyatakan pandangan mereka secara jelas dengan argumen yang mendukung.

Pengakuan Sumber

Reviewer harus mengidentifikasi karya telah terbit yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Pernyataan bahwa observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Reviewer juga harus menyatakan ke editor jika ada kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang dipertimbangkan dan setiap artikel lain yang diterbitkan.

Pengungkapan dan Benturan Kepentingan

Informasi atau ide yang diperoleh dalam proses review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer harus menolak naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan akibat kompetisi, kolaborasi, atau hubungan dan koneksi lainnya dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga yang berkaitan dengan manuskrip.

Tugas Penulis

Standar Pelaporan

Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat dari pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif dari signifikansi risetnya. Data yang mendasari harus disertakan secara akurat di manuskrip. Sebuah manuskrip harus mengandung detail dan referensi yang cukup untuk mengizinkan orang lain untuk meniru pekerjaan. Laporan penipuan atau pemberian informasi tidak akurat secara sengaja merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Akses Data dan Retensi

Penulis diminta untuk memberikan data mentah yang terkait dengan manuskrip untuk editorial, dan harus siap untuk menyediakan akses publik terhadap data tersebut (konsisten dengan ALPSP-STM Pernyataan Data dan Database), jika memungkinkan, dan harus dalam hal apapun untuk menyimpan data tersebut setelah publikasi.

Orisinalitas dan Plagiarisme

Para penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya sepenuhnya asli, dan jika penulis telah menggunakan pekerjaan dan / atau kata-kata dari orang lain, maka ini telah dikutip dengan tepat.

Publikasi Ganda, Redundan dan Serentak

Seorang penulis tidak boleh mempublikasikan manuskrip yang menjabarkan esensi penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Pengiriman manuskrip yang sama untuk lebih dari satu jurnal bersamaan merupakan perilaku penerbitan tidak etis dan tidak dapat diterima.

Pengakuan Sumber

Pengakuan yang tepat dari karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang telah berpengaruh dalam menentukan dari pekerjaan yang dilaporkannya.

Daftar Penulis Manuskrip
Penulis harus dibatasi hanya kepada mereka yang telah membuat kontribusi yang signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Semua orang yang telah membuat kontribusi yang signifikan harus terdaftar sebagai penulis pembantu. Orang atau pihak lain yang telah berpartisipasi dalam aspek-aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua penulis yang sesuai tercantum dalam manuskrip dan tidak ada penulis yang tidak sesuai, dan bahwa semua penulis telah melihat dan menyetujui versi final dari kertas dan telah sepakat untuk pengajuan untuk publikasi.

Bahaya dan Subjek Manusia atau Hewan
Jika pekerjaan melibatkan bahan kimia, prosedur atau peralatan yang memiliki bahaya yang tidak biasa melekat dalam penggunaannya, penulis harus dengan jelas mengidentifikasi ini dalam naskah.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan baik substantif atau keuangan yang mungkin ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi manuskrip mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek tersebut harus diungkapkan.

Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan

Ketika penulis menemukan kesalahan atau ketidaktepatan signifikan dalam karya yang diterbitkannya, adalah kewajiban penulis untuk segera memberitahukan editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki manuskrip.